Diduga Kepala Desa Sukadamai Setubuhi Kemenakan Istrinya

 

Ilustrasi

DETIKTOP. COM - Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran) seorang remaja Desa Sukadamai, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar). Yang seharusnya mendapatkan perbuatan yang baik dari kepala desanya, namun mendapatkan perbuatan tak senonoh.

Bunga ini tak lain merupakan kemenakan dari istri Kepala Desa Sukadamai, Kadek Resana. Ia (Bunga) mendapatkan perbuatan tak senonoh (persetubuhan) dari Kepala Desa Sukadamai, Kadek Resana terjadi sekitar tahun 2023 lalu.

Informasi dugaan perbuatan persetubuhan Bunga oleh oknum Kades Sukadamai ini sudah menyebar di masyarakat sekitar. Warga sekitar pun merasa kaget dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

Salah satu warga Desa Sukadamai yang tidak mau disebut namannya mengaku kaget dengan informasi yang beredar didesanya terkait dugaan perbuatan kepala desanya. Kata dia, info terkait dugaan persetubuhan itu sudah lama terjadi dan korbannya merupakan keluarga dari istrinya yakni ponakannya.

"Itu korban tinggal dirumah orang tua istri dari kepala desa. Informasi yang beredar kejadiannya itu sekitar tahun 2023 lalu. Sudah tersebar kabar itu di desa kami, tapi kita tidak tahu gimana kelanjutannya," katanya, Senin (23/12/2024) 

Bunga (nama samaran) tinggal di lorong dekat lapangan sepak bola Desa Sukadamai. Bunga kesehariannya bekerja sebagai penjaga tokoh sembako yang ada di Tiworo Tengah.

Informasi prilaku Kades Sukadamai, Kadek Resana ketika awak media mendapatkan kabar terkait perbuatannya. Dan selanjutnya, awak media melakukan investigasi dan mendapatkan bahwa sebagian warga di desa membenarkan kejadian tersebut.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari korban dalam hal ini Bunga (nama samaran) dan kepala desa Sukadamai, Kadek Resana. *(Redaksi) *

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR