Jangan Bohongi Masyarakat - Ibu Yuni yang Pimpin Muna Saat Ini, Bukan Bachrun Labuta

 

Ilustrasi

DETIKTOP.COM - Menjelang hari pemilihan kepala daerah, isu mengenai status kepemimpinan di Kabupaten Muna kembali memanas. Suirwan, seorang pemuda aktif di Kabupaten Muna, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dibohongi dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa Bahrun Labuta masih menjabat sebagai Bupati Muna.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, kepala daerah yang berstatus petahana dan maju dalam pemilihan kepala daerah diwajibkan untuk mengajukan cuti kampanye. "Bachrun Labuta bukan Bupati Muna definitif, melainkan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muna. Saat ini, Ibu Yuni Nurmalawati menjabat sebagai Pjs. Bupati Muna. Jadi, tidak benar jika ada yang mengatakan Bahrun masih Bupati Muna," tegas Suirwan dalam pernyataannya pada Selasa (12/11/2024).

Suirwan menjelaskan bahwa ketika Bupati mengambil cuti, statusnya sebagai kepala daerah otomatis akan gugur, bersama dengan kewenangan dan fasilitas yang sebelumnya melekat padanya. "Aturan mengenai kewajiban kepala daerah untuk mundur jika mengikuti pilkada tercantum dalam Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada," ungkapnya. Ia menekankan bahwa meskipun kepala daerah berhak mencalonkan kembali, selama masa kampanye, mereka harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas jabatan.

Dalam kesempatan tersebut, Suirwan juga menghimbau agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan kampanye. "Kampanye seharusnya dilakukan dengan baik, tanpa membohongi masyarakat. Jika sosok calon itu merakyat, mereka pasti akan terpilih. Masyarakat kini semakin pintar dan cerdas dalam melihat dan memilih calon pemimpin yang tepat untuk mereka," tutupnya.

Dengan berbagai dinamika yang terjadi menjelang Pilkada, Suirwan berharap masyarakat Muna dapat memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi daerah. (Redaksi) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR